Medan – Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara (Sumut) / Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra, didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Indra Soeparjanto, Kepala Kanwil DJBC Sumatera Utara, Sugeng Apriyanto, Kepala Kanwil DJP Sumut II Anton Budhi Setiawan, dan Kepala Kanwil DJKN Sumut Dodok Dwi Handoko menyampaikan capaian kinerja APBN di Sumut, di Gedung Keuangan Negara Medan, Kamis (19/12/2024).
Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Sumatera Utara hingga November 2024 menunjukkan tren yang optimistis. Pendapatan negara mencapai Rp35,72 triliun atau 83,52% dari target yang ditetapkan, meskipun terdapat penurunan sebesar 3,10% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak,kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Di sisi lain, belanja negara terealisasi sebesar Rp62,30 triliun atau 86,35% dari pagu anggaran, dengan pertumbuhan tahunan 10,24% (yoy). Belanja ini terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, yang diarahkan untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
Penerimaan pajak terealisasi sebesar Rp30,63 triliun atau 83,35% dari target, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri yang mencapai Rp10 triliun. Jenis pajak lainnya yang mencatatkan kontribusi besar adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar Rp5,1 triliun. PPh Final mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 27% (yoy), mencerminkan efektivitas kebijakan pajak yang mendukung aktivitas ekonomi tertentu.
Meskipun sebagian sektor dominan, seperti industri pengolahan dan pertanian, masih mengalami kontraksi, sektor transportasi dan pergudangan menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 23,2%.
Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir November 2024 mencapai Rp2,32 triliun atau 59,65% dari target, namun mengalami penurunan sebesar 11,44% (yoy). Penurunan ini disebabkan oleh stagnasi harga referensi crude palm oil (CPO) serta kebijakan tarif efektif bea masuk yang lebih rendah. Bea masuk berhasil tumbuh sebesar 2,53%, mencapai Rp1,09 triliun atau 68,76% dari target, dengan kontribusi utama dari produk seperti beras, gula, dan pupuk NPK. Sebaliknya, penerimaan bea keluar mengalami kontraksi tajam sebesar 22,47%, terutama dipengaruhi oleh rendahnya harga referensi CPO. Penerimaan cukai juga mengalami penurunan 19,77%, dipengaruhi oleh penurunan produksi barang kena cukai (BKC).
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencatatkan capaian positif hingga November 2024, dengan total realisasi sebesar Rp2,75 triliun atau 130,82% dari target, tumbuh 6,01% secara tahunan.
PNBP ini terdiri dari beberapa komponen utama: PNBP Lainnya, PNBP Badan Layanan Umum (BLU), serta PNBP Aset, Piutang, dan Lelang. PNBP Lainnya mencapai Rp1,38 triliun, meskipun mengalami kontraksi 3,21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pendapatan ini didominasi oleh BPJS Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) sebesar Rp158 miliar, serta layanan paspor dengan pendapatan Rp124,47 miliar. Kementerian/Lembaga seperti Polri dan Kemenkumham juga memberikan kontribusi signifikan, di mana Polri menyumbang Rp91,98 miliar dari penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sementara Kemenkumham mencatat pendapatan Rp141,17 miliar dari layanan paspor.
Badan Layanan Umum (BLU) menunjukkan kinerja yang sangat baik, dengan realisasi penerimaan sebesar Rp1,37 triliun atau 100,21% dari target, tumbuh 17,24% secara tahunan. Pendapatan BLU didominasi oleh sektor jasa pelayanan pendidikan dan kesehatan. Kontributor lainnya termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang mendukung optimalisasi layanan publik di Sumatera Utara.
PNBP Aset, Piutang, dan Lelang mencatatkan realisasi sebesar Rp77,18 miliar atau 105,32% dari target, dengan pertumbuhan signifikan pada semua komponennya. PNBP Aset tumbuh 21,51% secara tahunan, mencapai Rp42,07 miliar, didorong oleh peningkatan pendapatan dari sewa tanah dan bangunan, serta penjualan barang rampasan.
PNBP Piutang Negara tumbuh 30,81% menjadi Rp128,76 juta, terutama dipengaruhi oleh pembayaran angsuran debitur dari sektor usaha kecil dan menengah yang memanfaatkan program keringanan utang. Sementara itu, PNBP Lelang mencatatkan pertumbuhan 31,16%, dengan realisasi Rp34,98 miliar. Pendapatan dari lelang didominasi oleh Bea Lelang Penjual dan Bea Lelang Pembeli, yang berasal dari jenis lelang eksekusi hak tanggungan, barang rampasan, dan harta pailit.
Transfer ke Daerah (TKD) hingga November 2024 mencapai Rp41,44 triliun atau 93,10% dari pagu, mengalami peningkatan 9,32% dibandingkan tahun sebelumnya. Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi komponen terbesar dalam TKD, dengan realisasi Rp25,46 triliun atau 97,68% dari pagu. Pertumbuhan ini didukung oleh penyaluran DAU untuk program spesifik seperti DAU PPPK, DAU bidang pekerjaan umum, kesehatan, dan pendidikan.
Dana Bagi Hasil (DBH) mencatat realisasi Rp1,61 triliun atau 79,20% dari pagu, didorong oleh penyaluran DBH PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 untuk triwulan IV kepada 25 pemerintah daerah. Selanjutnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terealisasi sebesar Rp2,47 triliun atau 71,62% dari pagu, dengan peningkatan penyaluran tahap III atas pekerjaan yang telah selesai lebih awal dari batas waktu. Sebaliknya, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik hanya mencapai Rp6,93 triliun atau 88,70% dari pagu, mengalami perlambatan akibat beberapa pemerintah daerah baru menyelesaikan penyaluran tahap awal seperti Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas.
Dana Desa juga menunjukkan realisasi yang signifikan, mencapai Rp4,62 triliun atau 97,75% dari pagu. Realisasi ini didorong oleh percepatan penyaluran tahap kedua dan tambahan Dana Desa. Selain itu, Insentif Fiskal mencatatkan realisasi Rp344,54 miliar atau 81,65% dari pagu, mencerminkan kinerja baik dalam pengelolaan keuangan daerah serta insentif dari tahun anggaran berjalan. Komponen-komponen ini menggambarkan bagaimana TKD berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah secara merata.
Dukungan APBN terhadap sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) diwujudkan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp14,72 triliun kepada 252.500 debitur atau 21,77% dari total UMKM di Sumatera Utara. Sebagian besar penyaluran ini berada pada skema mikro dengan nilai Rp11,12 triliun. Selain itu, pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp774,94 miliar, dengan kontribusi terbesar dari pinjaman pada rentang Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.
Kinerja APBN Sumatera Utara hingga November 2024 melanjutkan tren positif. Realisasi belanja yang meningkat mendukung program-program prioritas pemerintah, sementara PNBP telah melampaui target APBN. Dalam konteks global yang masih melemah akibat faktor geopolitik, perubahan iklim, dampak kebijakan proteksionis, dan harga komoditas, peran APBN tetap dioptimalkan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui konsumsi masyarakat yang kuat dan inflasi yang terkendali, perekonomian Sumut pada kuartal IV 2024 diproyeksikan tetap terjaga. APBN akan terus berperan sebagai instrumen strategis dalam mendukung program-program pemerintahan baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Ezri)
(SI24)